Bagikan Artikel ini :

Kota Cilegon berkembang dengan pesat, baik dalam bidang ekonomi, fisik maupun social ekonomi, hal ini dikarenakan di kota cilegon bayak berdiri industry dan yang terbesar terletak di Kawasan Industri Krakatau Steel. Hal ini tentunya harus disikapi atau diantisipasi dengan fasilitas -fasilitas penunjang perkotaan, diantaranya adalah air minum atau air bersih, agar kehidupan di wilayah ini dapat berjalan dengan baik.
Ketersediaan air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan pertumbuhan ekonomi, sehingga pemenuhan akan air minum harus dijamin oleh pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Irigasi.
Neraca air di Kota Cilegon dihitung dengan metode F.J. Mock, dengan jumlah limpasan air permukaan sebesar 614.79 mm dan volume simpanan air tanah (storage volume) sebasar 432 mm. Jika luas wilayah Kota Cilegon 175.5 Km2, maka besarnya volume simpanan air tanah adalah 78.816.000 m3 /tahun.
Sistem Penyediaan air minum merupakan masalah penting bila dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan untuk keperluan hidup sehari-hari.
Berdasarkan Hal tersebut Pemerintah kota cilegon dalam hal ini Dinas Perumahan dan kawasan permukiman pada Tahun Anggaran 2018 terus berupaya meningkatkan jumlah masyarakat kota cilegon yang mendapatkan akses aman air minum, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan, yaitu dengan kegiatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum PDAM sebagai prioritas daerah, yang diwujudkan dalam bentuk pembangunan sumur bor di 4 (empat) titik lokasi, bertujuan untuk melayani kebutuhan jaringan air minum yang tidak terlayani oleh PDAM, yaitu :
- Kampung Cigeblak kel. Banjarnegara Kecamatan Ciwandan
- Kampung Combong kel. Kepuh Kecamatan Ciwandan
- Kampung Bari kel. Lebak Gede Kecamatan Pulo Merak
- Kampung …. Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Pulo Merak
1 (satu) lokasi Sumur bor tersebut diharapkan akan dapat melayani 360 Jiwa (60 KK). Dengan tercapainya pelayanan air minum yang berprinsip pada 4K yaitu kualiatas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan masyarakat yang terlayani dapat mempergunakan air secara bijak.
